Syikron Jazakumullah mimin haturkan buat Kang Yedi yang udah ngirim naskah mengenai Idul Qurban ini. :)
Bulan Dzulhijjah
Nabi Saw berkata bahwa ibadah pada 10 hari pertama Dzulhijjah lebih Allah cintai bahkan dibanding jihad fisabilillah. Kecuali jika ia tidak kembali dari jihad fisabilillah
(HR Bukhari)
Nabi Saw berkata: “Tiada hari yang lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah untuk beramal padanya daripada 10 hari (pertama) Dzul Hijjah, maka perbanyaklah membaca tahlil (Laailahaillallah), takbir (Allahuakbar) dan tahmid (Alhamdulillah)”
(HR Ahmad)
Tentang Qurban
Hewan yang disembelih dalam ibadah qurban adalah bahiimatul an’am, yaitu unta, sapi, kambing, dan domba. Berdasarkan firman Allah Ta’ala:
“Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap bahimatul an’am yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah)”
(QS. Al Hajj: 34)
Nabi Saw bersabda: “Tiga perkara bagiku wajib, namun bagi kalian sunnah, yaitu shalat witir, menyembelih qurban dan shalat idul adha
(HR Ahmad)
Abu Suraihah berkata: ”Aku melihat suatu waktu Abu Bakar dan Umar pernah tidak menyembelih qurban, karena khawatir dipandang sebagai kewajiban”.
(HR Baihaqi)
Nabi Saw bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan namun tidak mau berqurban, maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.
(HR Ibnu Majah)
Nabi Saw berkata: “Jika kalian telah menyaksikan hilal Dzul Hijah (maksudnya telah memasuki satu Dzulhijah, pen) dan kalian ingin berqurban, maka hendaklah ia membiarkan (artinya tidak memotong) rambut dan kukunya.
(HR Muslim)
Orang yang disebut mampu berqurban
menurut Hanafi : “Jika memiliki senisab zakat”
Maliki : “Memiliki harta diluar kebutuhan utama”
Syafii : “Memiliki harga seharga hewan qurban diluar kebutuhan utama”
Hambali : “Memungkinkan mendampatkan uang seharga hewan qurban dengan cara berhutang”
Sufyan At Tsauri mengatakan: Dulu Abu Hatim pernah berhutang untuk membeli unta qurban, dikarenakan sangat ingin mendapatkan kemuliaan ibadah qurban.
(Tafsir Ibn Katsir)
Jumlah Qurban
1. Sembelihan seekor sapi mencukupi untuk 7 orang dan sembelihan seekor unta mencukupi untuk 10 orang. Berdasarkan hadits:
“Kami pernah bersafar bersama Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, kemudian tiba hari Idul Adha. Maka kami patungan bertujuh untuk sapi, dan bersepuluh untuk unta”
(HR. Tirmidzi 1501, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Sunan Tirmidzi 905)
2. Sembelihan satu ekor kambing atau domba untuk satu orang shahibul qurban, namun pahalanya untuk ia dan seluruh keluarganya sekaligus. Sebagaimana hadits Atha bin Yasar:
“Bagaimana para sahabat berqurban di masa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam? Abu Ayyub Al Anshari menjawab: ‘Ada yang pernah menyembelih seekor domba untuk dirinya dan keluarganya. Mereka akan makan sebagiannya dan menyedekahkan sebagiannya. Sehingga jadilah seperti yang engkau lihat’”
(HR. Tirmidzi 1505, ia berkata: ‘hasan shahih’)
Syarat hewan qurban
“Empat hal yang tidak boleh ada pada hewan qurban : dipastikan ia sakit buta, dipastikan ia sakit, dipastikan ia pincang, atau ia kurus sekali”
(HR. Ahmad 18139, Ibnu Majah 3143, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Ibni Majah)
Waktu Penyembelihan
Penyembelihan hewan qurban dapat dilakukan dalam rentang waktu 4 hari, dimulai setelah shalat Idul Adha hingga beakhir setelah ashar tanggal 13
“Pada hari-hari tasyriq, boleh menyembelih”
(HR. Ahmad 4/8, dihasankan oleh Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah 2476)
"Barangsiapa yang menyembelih sebelum shalat Idul Adha, maka itu tidak dianggap nusuk (qurban). Itu hanya sekedar daging biasa untuk dimakan keluarganya”
(HR. Bukhari 5560, Muslim 1961)
Tata Cara Penyembelihan
1. Baca Basmalah
Jangan kalian makan sembelihan yang tidak disebut nama Allah atasnya, karena itu adalah kefasikan”
(QS. Al An’am: 121)
“Nabi Shallallahu’alahi Wasallam berqurban dengan dua kambing kibasy berwarna putih lagi panjang tanduknya. Beliau menyembelihnya dengan tangan beliau sendiri sambil membaca basmalah dan bertakbir serta meletakkan kaki beliau diatas leher keduanya”
(HR. Bukhari 5558, Muslim 1966)
2. Disunnahkan menyebut nama shahibul qurban
“Ini qurban dariku dan umatku yang tidak bisa berqurban”
(HR. Al Hakim 7629, dishahihkan Al Albani dalam Syarah At Thahawiyah 456)
3. Gunakan pisau yang tajam
Jika kalian menyembelih, sembelihlah dengan cara yang baik. Hendaknya kalian menajamkan pisau dan hendaknya ia menenangkan hewan sembelihannya”
(HR. Muslim 1995)
Sunnah-Sunnah Dalam Ibadah Qurban
1. Dilakukan Dilapangan
“Biasanya Nabi Shallallahu’alahi Wasallam berqurban dilapangan”
(HR. Bukhari 5552)
2. Shahibul qurban dianjurkan menyembelih dengan tangan sendiri atau boleh diwakilkan kepada orang lain namun menyaksikan penyembelihannya
(Ahkamul Idain, 1/77)
3. Shahibul qurban dianjurkan memakan dan mensedekahkan pada orang lain
“Makanlah, simpanlah dan sedekahkanlah”
(HR. Bukhari 5569, Muslim 1971)
0 komentar:
Post a Comment