1. Mandi Dahulu Sebelum Shalat ‘Ied
Diriwayatkan dari Nafi’ bahwa Abdullah Ibnu Umar ra mandi pada Hari Ied sebelum berangkat.Dalil yang paling kuat tentang kesunahan mandi di 2 hari raya adalah riwayat dari Al-Baihaqi melalui asy-Syafi’i tentang seseorang yang pernah bertanya kepada Ali ra tentang mandi, ia menjawab,
“Mandilah setiap hari jika engkau mengehendakinya.” Kata orang itu, ”Bukan itu yang kumaksud, tapi mandi yang memang mandi (dianjurkan).Ali menjawab ,
”Hari Jum’at, Hari Arafah, Hari Nahr dan hari FithriIbnu Qudamah mengatakan bahwa karena hari Ied adalah hari berkumpulnya kaum muslimin untuk shalat, maka ia disunnahkan untuk mandi sebagaimana hari Jum’at.
2. Disunnahkan Memakai Minyak Wangi (bagi laki-laki) dan Bersiwak (gosok gigi)
Sebagaimana hal ini dianjurkan ketika mendatangi shalat Jum’at, yaitu berdasarkan hadits Ibnu Abbas Nabi saw telah bersabda pada suatu hari Jum’at:“Sesungguhnya hari ini adalah hari Ied yang telah ditetapkan oleh Allah untuk orang-orang Islam, maka barang siapa yang mendatangi Jum’at hendaknya ia mandi, jika ia memiliki minyak wangi maka hendaknya ia mengolesinya, dan hendaknya kalian semua bersiwak.” (HR Ibnu Majah).
3. Mengenakan Pakaian yang Paling Bagus
Kenakanlah pakainan yang paling bagus, namun bukan yang terbuat dari kain sutera. Berdasarkan hadits Ibnu Umar ra ia berkata:“Umar mengambil sebuah jubah dari sutera yang dibeli dari pasar, kemudian ia membawanya kepada Rasulullah saw dan berkata
“Wahai Rasulullah berhiaslah Anda dengan mengenakan ini ketika Ied dan ketika menjadi duta."
Rasulullah saw bersabda,” Pakaian ini hanya untuk orang yang tidak punya bagian (di akhirat, maksudnya orang kafir, pent).” (Muttafaq alaih).
4. Disunnahkan Makan setelah Selesai Shalat ‘Iedul Adha.
Sebelum melakukan shalat Iedul fithri dianjurkan agar makan kurma terlebih dahulu, dan lebih utama jika dalam jumlah ganjil, sedangkan dalam shalat Iedul adha sebaliknya tidak dianjurkan makan dulu.Diriwayatkan dari Buraidah ra:
“ Rasulullah tidak keluar pada hari Iedul fithri sebelum makan, dan tidak makan pada hari Iedul adha hingga beliau menyembelih qurban.”(HR Ahmad, Tirmidzi dan Ibnu Majah).
5. Berjalan kaki dengan tenang dan khusyu’ menuju tempat shalat.
Diriwayatkan dari Ibnu Umar ra ia berkata:“Rasulullah Saw biasa keluar menuju shalat ‘Ied dengan berjalan kaki dan pulang dengan berjalan kaki.(HR. Ibnu Majah).
6. Disunnahkan Shalat ‘Ied di Tanah lapang
Dari Abu Sa’id al-Khudri ra berkata:”Bahwasanya Nabi Saw keluar pada hari Iedul Adha dan Iedul fithri menuju lapangan, dan yang pertama beliau lakukan adalah shalat (shalat Ied). Setelah selesai shalat dan memberi salam, baginda berdiri menghadap ke (arah) orang-orang yang masih duduk di tempat shalat mereka masing-masing. Jika baginda mempunyai hajat yang ingin disampaikan, baginda tuturkannya kepada orang-orang ataupun ada keperluan lain, maka baginda akan membuat perintah kepada kaum muslimin. Baginda pernah bersabda dalam salah satu khutbahnya pada Hari Raya: Bersedekahlah kamu! Bersedekahlah! Bersedekahlah! Kebanyakan yang memberi sedekah adalah kaum wanita. Kemudian baginda beranjak pergi. (Muttafaq alaih)
7. Dianjurkan agar berbeda jalan ketika berangkat dan pulang shalat ‘Ied.
Sebagaimana hadits Jabir ra ia berkata:“Adalah Rasulullah saw ketika di hari ‘Ied berbeda jalan (ketika berangkat dan pulang).”(HR. Bukhari)
8. Bertakbir Ketika Berangkat Dengan Lantang
Disunahkan mengumandangkan takbir sejak tenggelamnya matahari pada malam eid, dan takbir ini dijadikan kesepakan oleh empat mazhab (Mahzab Hanafi, Syafi’i, Maliki dan Hanbali) bahkan sebagian ulama ada yang mewajibkannya berdasarkan firman Allah Swt:“Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al-Baqarah: 185)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berangkat menunaikan sholat pada hari raya ‘ied, lalu beliau bertakbir sampai tiba tempat pelaksanaan sholat, bahkan sampai sholat akan dilaksanakan. Dalam hadits ini terkandung dalil disyari’atkannya takbir dengan suara lantang selama perjalanan menuju ke tempat pelaksanaan sholat. Tidak disyari’atkan takbir dengan suara keras yang dilakukan bersama-sama.
Ibnu Mas’ud mengatakan bahwa Nabi saw mengucapkan:
Allahu Akbar, Allahu Akbar Laa Ilaha Ilallah Walahu Akbar Allahu Akbar Walilahi Hamd
“ Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tiada tuhan yang berhak disembah dengan sebenarnya kecuali Allah, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, dan hanya bagi Allahlah segala pujian.”Beliau mengucapkan takbir ini di mesjid, di rumah dan di jalan-jalan. (HR. Mushanaf Abi Syaibah)
9. Tidak Melakukan Shalat Sunnat Sebelum Shalat ‘Ied.
Dari Abi Sa’id Al-Khudri ra berkata:“Bahwa Nabi Saw tidak mendirikan shalat apapun sebelum ied dan apabila telah kembali ke rumah maka Beliau mendirikan shalat dua rakaat.” (HR. Ibnu Majah).
Shalat di rumah ini dimungkinkan shalat dhuha sedangkan makna hadist di atas bahwa Nabi tidak shalat sebelum Ied, karena shalat ied ketika itu diselenggarakan di lapangan sehingga tidak ada shalat tahiyatul masjid. Sedangkan jika diadakan di Masjid, maka disunahkan shalat tahiyatul Masjid.
PERHATIAN
Jangan Shalat Tahiyatul Masjid jika shalat diselenggerakan di Lapangan10. Tidak Ada Adzan dan Iqamat Dalam Shalat ‘Ied.
berdasarkan pada hadits Jabir bin Samurah ra ia berkata:”Aku shalat ‘Ied bersama Rasulullah saw bukan sekali dua kali dengan tanpa adzan dan iqamah.”(HR Muslim).
11. Para Wanita Harus Memakai Hijab.
Hadits dari Ummu Athiyah ia berkata;“Bahwa Nabi Saw memerintahkan kami keluar di Hari Raya Fithri dan Adha. Anak-anak perempuan yang telah mendekati baligh dan para gadis, beliau memerintahkan agar yang sedang haidh menjauh dari tempat shalat. Dan hendaklah mereka menyaksikan kebaikan dan da’wah muslimin.Aku (Ummi ‘Athiyah) katakan:
“Ya Rasulullah, salah satu dari kami tidak ada jilbab? Beliau menjawab: Agar saudarinya memakaikan padanya dari (salah satu) jilbabnya.” (HR Muslim).
0 komentar:
Post a Comment