dakwatuna.com – Indonesia memperingati hari Sumpah Pemuda setiap tanggal 28 Oktober. Sebagai salah satu tonggak dari awal perubahan bangsa, momen sumpah pemuda merupakan sebuah bukti bahwa dalam momen-momen perjuangan kemerdekaan Indonesia, pemudalah yang menjadi pelopor utama dalam menyatukan arah perjuangan kebangsaan dalam melawan penjajah.
Pertanyaannya, di mana peran pemuda pada saat ini di tengah permasalahan bangsa?
Momen sumpah pemuda yang akan kita hadapi pada saat ini bertepatan dengan semakin dekatnya momentum Pemilu 2014. Mau tidak mau, ini menjadi salah satu tonggak awal dan juga suatu kesempatan bagi para tokoh pemuda untuk berjuang merebut kepemimpinan nasional. Wacana terkait tentang capres muda yang selama ini belum begitu bergaung tampaknya perlu diwacanakan kembali di muka publik agar peluang anak muda untuk memimpin bangsa semakin besar. Sembari juga untuk memberi pola baru bagi bangsa Indonesia yang pada saat ini didominasi oleh stok pemimpin tua.
Beberapa nama Capres yang diusung hampir semua berusia tua. Kita bisa catat beberapa nama: Megawati (71 Tahun), Aburizal Bakrie (67 tahun), Prabowo (63 Tahun), Hatta Rajasa (61 tahun), Jusuf kalla (72 Tahun), Surya Paloh (63 Tahun), Wiranto (67 tahun) atau Jokowi (53 tahun), dan berbagai nama lain yang berusia di bawah 50 tahun. Hal ini menjadi suatu pertanda bahwa masih kuatnya generasi tua dalam bingkai regenerasi kekuasaan di bangsa ini. Jika kita menilik, di luar sana sudah banyak politisi muda seperti Barrack Obama atau Ed Miliband yang memimpin pada umur relatif muda. Ini seharusnya bisa menjadi pembelajaran dan juga inspirasi bagi kita untuk mendorong lahirnya kepemimpinan pemuda di momen pemilu 2014 nanti.
Oleh sebab itu, pada momentum sumpah pemuda ini, KAMMI meluncurkan Kepemimpinan Pemuda sebagai wacana guna menyongsong Pemilu 2014. Apa kriteria pemimpin muda yang KAMMI usulkan? Berikut 3 kriteria yang KAMMI tawarkan:
- Muda dalam Usia. Seorang pemimpin muda haruslah muda dari segi usia, yakni berada di bawah 50 tahun. Usia yang muda akan membuat kepemimpinan menjadi segar dan gagasan-gagasannya sesuai dengan semangat zaman saat ini. KAMMI mendorong para politisi yang berusia di bawah 50 tahun untuk turut mengontestasikan ide dan gagasannya dalam suksesi kepemimpinan nasional.
- Muda dalam Visi Kebangsaan. Seorang pemimpin muda haruslah muda dari segi visi kebangsaan, yakni memiliki visi perubahan, kerja keras, dan totalitas dalam membangun bangsa. Pemuda adalah pilar perubahan. Dalam setiap sesi perubahan bangsa, pemudalah yang menjadi aktornya. Maka, pemimpin pemuda harus pro-perubahan menuju Indonesia yang lebih baik dan beradab. Visi kepemimpinan pemuda adalah visi yang menghargai kapasitas dan prestasi, bukan sekadar modal atau keturunan.
- Muda dalam Track Record. Seorang pemimpin pemuda harus muda dari segi track record, yakni ia bukanlah bagian dari rezim maupun struktur kekuasaan lama. Struktur kekuasaan Indonesia adalah struktur kekuasaan yang sangat korup. Seorang pemimpin pemuda haruslah orang yang tidak berasal atau diajukan mewakili struktur kekuasaan yang ada saat ini. Ia harus orang yang punya integritas personal dan sosial yang baik. Ia juga harus Maka dari itu, KAMMI mendorong orang-orang baik integritasnya untuk maju memimpin bangsa ini.
Tiga kriteria ini menjadi sebuah wacana yang KAMMI gulirkan sebagai alternatif kepemimpinan nasional. Kepemimpinan pemuda adalah kepemimpinan yang meritokratis, dalam arti ia menghargai prestasi dan kapasitas, bukan keturunan atau akses terhadap kekuasaan. Jika tiga kriteria ini bisa dipenuhi, saya yakin Indonesia masih punya masa depan yang lebuh cerah. Saatnya yang muda yang berkarya. Yang tua, mari pensiun saja.
KAMMI untuk Indonesia!
Oleh Arif Satriantoro,
Staf Ahli Bidang Politik & Hukum. Departemen Kajian Strategis PP KAMMI.
Sumber: http://www.dakwatuna.com/2013/10/28/41256/refleksi-sumpah-pemuda-calon-pemimpin-bangsa-harus-miliki-kriteria-kepemimpinan-pemuda/#ixzz2jBHPu9Ca
Follow us: @dakwatuna on Twitter | dakwatunacom on Facebook
0 komentar:
Post a Comment