Searching...
Select a Page
Wednesday

sman_3_bandung_by_mymceissa-d36j62o

Kang @rihandaulah adalah alumni Rohis SMA 3 Bandung DKM Al-Furqon yang sudah menggeluti dunia politik sejak SMA. Tepatnya setelah berkenalan dengan Rohis. Di setiap mentoring beliau selalu mengkritisi kebijakan pemerintah yang membuat mentoring semakin hangat dan seru. Tidak jarang mentoring berlanjut ke warung kopi karena diskusi mengenai politik selalu mencerahkan sekaligus membuat jari tergigit-gigit. Salah satunya ya tulisan beliau ini.

 

                                         Riihan Handaulah (Alumni DKM Al-Furqon SMA 3 Bandung)
 

Den Haag - Ditetapkannya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan sebagai tersangka dalam kasus suap Ketua MK Akil Muchtar membuat kita seperti dihantam palu godam dua kali. Pertama, ternyata MK tak luput dari praktik kotor ini. Kedua, kita tersadar bahwa Wawan adalah fenomena gunung es dari buruknya praktik demokrasi kita yang melahirkan dinasti-dinasti politik. Wawan adalah adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang juga menjalani pemeriksaan KPK dalam kasus sama.

Dalam sebuah guyon yang populer di kalangan akar rumput, “Banten lebih pas disebut sebagai sebuah kerajaan daripada provinsi”. Tercatat ada 13 orang sanak famili Atut mulai dari suami, anak, menantu, adik, hingga ibu tiri yang menjadi pejabat publik mulai dari anggota legislatif, anggota DPD, hingga wakil bupati. Lebih memprihatinkan lagi, Banten hanya salah satu dari beberapa kasus atau daerah di mana kue kekuasaan dibagi-bagi di antara anggota keluarga.

Salah satu amanat Reformasi 1998 ialah pemberantasan segala bentuk nepotisme. Kita awalnya mengira bahwa dengan demokrasi praktek seperti ini tak lagi terjadi. Sebab asumsinya, kekuasaan despot di mana penguasa bisa semena-mena menunjuk orang untuk menempati kursi kekuasan adalah sumber masalah. Nyatanya, praktek demokrasi di negara kita menghasilkan keluaran yang sama saja.

Mengapa demokrasi menjadi mandul untuk melahirkan kepemimpinan berkualitas? Mengapa rakyat yang secara formal menyalurkan legitimasi politiknya lewat pemilu seolah menghendaki lagi terciptanya dinasti-dinasti?

Kita pun tak bisa memungkiri bahwa secara legal formal tak ada yang salah dengan naiknya keluarga dan kerabat patron-patron politik tersebut ke kekuasaan. Mereka sama-sama bagian sah dari demokrasi. Mereka pun mengikuti segala aturan main yang ada dan hak dipilih mereka ialah bagian dari hak konstitusional. Apalagi jika secara substantif, mereka memang terpilih berdasar kepantasan kompetensi dan kualitas kepemimpinan. Sampai titik ini memang tak ada yang salah.

Masalahnya adalah seringkali kita menemukan bahwa praktek politik dinasti seperti kasus Banten ini malah merugikan rakyat sebagai pemilik demokrasi. Selain kasus suap Wawan di atas, dapat dilihat dari data Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Banten di tahun 2011 yang dikeluarkan BPS. Di bawah kepemimpinan dinasti Atut, IPM Banten berada di urutan ke-23, melorot dari peringkat ke-11 di tahun 2000, dan lebih rendah dari IPM rata-rata nasional.Bahkan kini lebih rendah dari seluruh provinsi di Jawa, Sumatra, Bali dan NTB.

Sungguh miris melihat data ini jika kita mengingat potensi ekonomi Banten khususnya keunggulan geografis selain kekayaan alam tentunya. Barangkali terlintas juga dalam benak kita, jangan-jangan keterbelakangan sengaja diciptakan untuk melanggengkan kekuasaan.

Rendahnya kualitas pelaku politik dinasti disebabkan mereka tidak dipilih berdasarkan kapasitas, integritas, dan program. Figur-figur tersebut terpilih lebih karena popularitas dan kedekatannya dengan sang patron. Ditambah lagi oleh posisi mereka dalam status quo yang memungkinkan mobilisasi sumber daya untuk memenangkan kontes demokrasi.

Kultur kita, menurut Geert Hofstede seorang pakar budaya organisasi, yang salah satu cirinya adalah ‘jarak kekuasaan yang jauh’ membuat praktek patron-klien seperti ini tumbuh subur dalam alam demokrasi yang prematur. Dengan demikian, calon-calon pemimpin yang kompeten dan berintegritas akan sulit untuk bersaing, mereka layu sebelum berkembang.

Berjalannya institusi demokrasi seperti jaminan kebebasan berpendapat, mendirikan partai politik, dan pemilu yang jujur adalah satu hal. Semua praktek demokrasi formal tersebut hanyalah syarat perlu. Sedangkan tercapainya tujuan berdemokrasi adalah satu hal lain yang memerlukan syarat cukupnya sendiri. Syarat cukup tersebut adalah masyarakat yang siap berdemokrasi, yaitu orang-orang yang berdemokrasi dengan dilandasi pertimbangan nilai, rasionalitas, dan ketaatan hukum.

Hasil demokrasi semacam apa yang bisa kita harapkan dari pemilih-pemilih yang mau menjual suaranya dengan 50-100 ribu rupiah karena lapar. Pemimpin semacam apa yang kita harapkan dapat dihasilkan dari pemilih-pemilih yang sekedar mencoblos gambar yang paling sering ia lihat di baligo pinggir jalan. Barangkali ada semacam ambang batas kesejahteraan dan pendidikan tertentu untuk masyarakat agar siap berdemokrasi.

Namun pertanyaannya apakah kita harus menunggu dulu masyarakat pintar dan sejahtera baru berdemokrasi dan sementara itu kita kembali ke kediktatoran? Tentu ini bukan juga pilihan yang diinginkan. Justru demokrasi ini dipilih sebagai cara mencapai keadilan dan kemakmuran.

Oleh karena itu, kondisi yang tidak ideal ini harus disikapi.Menurut hemat saya, ada dua pendekatan yang bisa diperjuangkan. Pertama, inisiatif dari institusi sosial politik dan civil society (masyarakat madani) dalam rangka mengakselerasi kematangan berdemokrasi. Saya percaya bahwa tidak semua yang terlibat dalam politik sudah menjadi kotor. Di antara mereka masih banyak pembaru-pembaru. Tantangan mereka adalah bagaimana mengambil inisiatif dan melakukan terobosan-terobosan dalam meraih simpati masyarakat.

Beberapa pilkada memberi contoh bagaimana pemimpin-pemimpin baru dihasilkan karena mereka berani melakukan terobosan. Alih-alih terjerat dalam politik berbiaya tinggi, mereka memainkan permainannya sendiri dengan memanfaatkan komunitas, jejaring, sosial media, turun langsung bersama warga, dan lain sebagainya. Mereka cerdas memanfaatkan momentum kejenuhan masyarakat akan kepemimpinan yang itu lagi-itu lagi (baca: dinasti).

Elemen masyarakat madani seperti pelajar, pers, LSM, dan sebagainya juga harus makin kreatif dalam mengedukasi masyarakat. Mereka harus mau turun ke bawah ke lapisan masyarakat marjinal yang selama ini menjadi lumbung suara politik dinasti. Kelas menengah jangan hanya berani berteriak lantang di sosial media tapi juga aktif di lapangan dengan agenda-agenda perubahannya.

Pendekatan kedua yang layak dipertimbangkan adalah, adanya jaring peraturan yang bisa mencegah keluarga-kerabat pejabat status quo untuk mencalonkan diri dalam kontes demokrasi. Jika melamar pekerjaan saja syarat ini berlaku demi menghindari konflik kepentingan, mengapa tidak bisa diterapkan sebagai syarat menjadi pejabat publik. Aturan ini mungkin sedikit mencederai hak politik satu dua orang. Tapi itu tak ada apa-apanya dibanding mudharat yang jauh lebih besar yang bisa dihindari. Jangan sampai guyon, “Pak Harto: masih enak jamanku, tho?” betul-betul menjadi kenyataan.

Bagaimana pun juga, bangsa Indonesia harus melawati fase sejarah ini dengan semangat pembelajaran. Demokrasi kita masih jauh dari ideal, tapi kita tidak boleh berhenti mencoba dan belajar. Jatuh lalu bangkit lagi, jatuh lalu bangkit lagi hingga kita bisa berdiri tegak. Seperti yang dikatakan Bung Hatta dalam catatannya berjudul Demokrasi kita:
“Tetapi sejarah memberi pelajaran juga pada manusia. Suatu barang yang bernilai seperti demokrasi baru dihargai apabila hilang sementara waktu. Asal bangsa kita mau belajar dari kesalahannya dan berpegang kembali kepada ideologi negara dengan jiwa murni, demokrasi yang tertidur sementara akan bangun kembali”

Keterangan penulis:
Penulis adalah warga Banten, sedang belajar di Delft University of Technology, Belanda (detikcom)

Ingin tulisanmu kami muat? Kirim ke itsarmail@gmail.com ya! beserta profil Rohis kamu.

0 komentar:

Post a Comment

« »
Get widget