INILAH.COM, Wellington – Kepolisian Selandia Baru menyelidiki sebuah geng remaja yang berkoar-koar di internet bahwa mereka mencekoki gadis-gadis dengan alkohol lalu memperkosanya beramai-ramai.
Perdana Menteri Selandia Baru John Key mengatakan bahwa klaim itu sangat mengerikan, namun sulit dijerat hukum jika tidak ada bukti. “Masalah ini benar-benar menganggu dan merupakan perilaku buruk, apalagi mereka akan menjadi dewasa kelak,” ujarnya sebagaimana diberitakan ABC, Senin (4/11/2013).
Ia berharap ada orang yang mengadukan atau mengungkap hal ini supaya bisa diusut. “Sulit memang untuk menindaklanjuti kasus ini jika tidak ada yang berani bicara dan memang pengakuan seperti ini sulit dilakukan oleh gadis belia.”
Menurut laporan TV3, geng tersebut menyebut dirinya Roast Busters dan dilaporkan beranggotakan remaja belasan tahun. Mereka menggunakan media sosial semacam Facebook untuk memburu mangsa, yakni gadis-gadis berusia 13-an tahun. Mereka kemudian memperkosanya beramai-ramai setelah gadis itu dibuat mabuk.
Salah seorang gadis belia mengungkapkan di televisi bahwa geng tersebut pernah memangsanya setelah memberinya minuman alkohol dalam jumlah banyak hingga membuatnya kehilangan kesadaran.
“Saya bisa dibilang diperkosa. Saya berhubungan seks dengan tiga orang sekaligus,” ujar gadis yang tidak bersedia disebutkan identitasnya itu.
Menurut Key, pemerintah Selandia Baru kini tengah menggodok undang-undang cyber-bullying, yakni undang-undang yang bisa menjerat pengguna internet yang mencoba melakukan kekerasan seks secara online. [tjs]
0 komentar:
Post a Comment