REPUBLIKA.CO.ID,MEDAN -- Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara menilai kebiasaan "ngelem" atau menghirup aroma lem sebagai pengganti narkoba di kalangan remaja Kota Medan semakin mengkhawatirkan.
Dalam rapat dengar pendapat dengan DPRD Sumut di Medan, Senin, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut Kombes Pol Rudi Tranggono mengatakan, kekhawatiran itu muncul karena semakin sering ditemukan kebiasaan remaja "ngelem".
Kemungkinan, kebiasaan "ngelem" tersebut banyak dilakukan kalangan remaja karena mudah didapatkan dengan harga yang tidak terlalu mahal. "Padahal ngelem itu sangat berbahaya. Lebih cepat gilanya, lebih cepat matinya," kata Rudi.
Belakangan, kata dia, muncul fenomena lain di kalangan remaja di Kota Medan dalam menikmati zat berbahaya itu setelah kebiasaan ngelem tersebut mulai diincar pihak yang berwajib.
Fenomena baru tersebut adalah mengoplos obat batuk dengan merek tertentu yang dicampur dengan minuman suplemen untuk dijadikan narkoba.
Fenomena baru itu sulit diberantas karena obat batuk dan minuman suplemen yang dioplos tersebut mudah didapat dan tidak dilarang peredarannya.
"(Fenomena) ini banyak dilakukan kalangan siswa SMP," kata mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung tersebut.
Untuk mengatasi masalah itu, BNN Sumut rutin melakukan penyuluhan dan memberikan pembinaan kepada kalangan remaja.
Penyuluhan dan pembinaan itu dilakukan agar kalangan remaja yang akan menjadi generasi penerus bangsa tersebut tidak menjadi korban narkoba.
"Secara nasional, 50 orang tewas setiap hari akibat narkoba. Ada yang overdosis, ada juga karena HIV/AIDS akibat menggunakan narkoba. Kalau membaca koran, hampir setiap hari kejahatan yang terjadi yang dilatarbelakangi narkoba," katanya.
0 komentar:
Post a Comment