Searching...
Select a Page
Thursday


Merunut pada satu atau dua dekade lalu, pernikahan antara ikhwan dan akhwat tampak begitu mudah terwujud. Sebentuk kemauan seolah cukup drangkai menjadi tekad bulat. Lewat mb atau perantaran tmn sendiri, satu demi satu pasangan muda mantap mengarungi bahtera Rumah Tangga. Masih kuliah,atau sdh sarjana, sdh bekerja atau br merintis. Batak- sunda atau padang madura,UI-Lipia atau Sarjana-SMA, tdk bgt menjadi soal. Bahkan kerut kening org tua yg awalnya ragu mampu diatasi dgn pembuktian kemampuan diri dan sebentuk keyakinan yg sdh mengurat akar. Menikah adalah sebuah ibadah,penguatan da'wah dan sunnah Rasulullah. Untuk apa menunda-nunda?

Namun kini, dunia telah berubah. Jumlah lajang ikhwan dan akhwat dtengarai semakin banyak, namun herannya soal pernikahan tak lantas menjadi semakin marak. Bila diingat bahwa sebagian besar akhwat msh mjd pihak yg menanti datangnya jodoh, dan dbatasi ' jam biologis ' yg cukup ketat mengikat, pertanyaan pun akhirnya dsampirkan pada kaum ikhwan yg ditengarai semakin betah berlama2 melajang. Mengapa akhi?

Penurunan kematangan tarbiyah.                                    

Memasuki gerbang pernikahan memang bukan sekedar membutuhkan tindakan menikah, tetapi jg mindset - semacam keyakinan-yg jelas utk siap menikah. Ust.Amang Syafrudin,Lc,menjelaskan, agaknya soal mindset inilah yg sdkt banyak tengah mengalami perubahan.   

"Pd tahun2 yg sdh berlalu dulu, minset prnikahan dkalangan ikhwan lebih didasari oleh kematangan tarbiyah mereka yang pada akhirnya mempengaruhi kematangan kepribadian mereka". Kematangan tarbiyah ini, yg oleh ust.Amang disebutkan bs didapat melalui proses tarbiyah dzatiyah ataupun melalui mekanisme tarbiyah di masyarakat, memang diketahui mampu mengasah pribadi2 muslim untuk memiliki pemahaman yg mendalam dan keyakinan yg mengakar soal pernikahan. "Bahwa menikah adalah sebuah ibadah, sunnah rasul, jalan utk memelihara kesucian diri, sarana membangun stabilitas diri, mengasah tanggung jawab dan akan mematangkan proses pendewasaan dirinya benar2 difahami dan diyakini dgn kuat, sehingga bimbingan Allah, liddiniha benar2 dijadikan ukuran utama utk menyegerakan pernikahan"

Namun Ust. Amang menilai, saat ini, kematangan tarbiyah telah menurun pada byk ikhwah.keyakinan dan pemahaman akan keutamaan segera menikah tdk lg mengemuka.ditambah lagi, aspek kehidupan pragmatis nyatanya telah mengalihkan minset pernikhan ini pd ukuran2 lingkungan. "Masalah-maslah menikah memang jadi kurang disinggung apalagi dibahas mendalam dalam bbg pengajian. Tambahan pula , era kehidupan yg semakin terbuka tlh meningkatkan kebutuhan2 kita pd mslh2 sosial, ekonomi dan politik yg menyita pemikiran kita. Semakin terpinggirkan urusan2 nikah ini dr indset kitankrn yg asyik mengejar sisi ekonomi, sampai 'lupa' menikah.demikian jg yg mengurusi urusan politik. Papar lulusan LIPIA ini.

0 komentar:

Post a Comment

« »
Get widget